Wanita Sianida Thailand Dihukum Mati, Bunuh 14 Teman Saat Jalan-jalan

Diperbarui:2024-12-01 16:52    Jumlah Klik:191
sianidaIlustrasi sianida (Foto: Getty Images/iStockphoto/yongyut Chanthaboot)Jakarta -

Seorang wanita di Thailand telah dijatuhi hukuman mati dalam kasus pertama dari serangkaian kasus. Ia dituduh membunuh 14 orang temannya dengan sianida.

Mengutip BBC, Minggu (24/11/2024), pengadilan di Bangkok menyatakan bahwa Sararat Rangsiwuthaporn, 36 tahun, bersalah karena menaruh racun ke dalam makanan dan minuman temannya yang kaya ketika mereka sedang melakukan perjalanan tahun lalu.

Kerabat teman tersebut tidak menerima bahwa ia meninggal karena sebab-sebab yang alamiah karena hasil otopsi menunjukkan bahwa ada jejak-jejak sianida di dalam tubuhnya.

Polisi menangkap Sararat dan menemukan kematian serupa lainnya yang terjadi pada tahun 2015. Satu orang yang diduga menjadi targetnya berhasil selamat.

Polisi mengatakan Sararat, yang dijuluki Am Cyanide oleh media Thailand, memiliki kecanduan judi dan mengincar teman-teman yang berutang padanya, lalu mencuri perhiasan dan barang berharga mereka.

Suatu waktu, kata polisi, Sararat melakukan perjalanan dengan temannya, Siriporn Khanwong, 32 tahun, ke Provinsi Ratchaburi, sebelah barat Bangkok pada bulan April 2023. Mereka ikut serta dalam ritual perlindungan Buddha di sebuah sungai.

Baca juga: 6 Turis Tewas di Hotel Mewah Thailand, Diduga Diracuni

Siriporn pingsan dan meninggal dunia setelah makan bersama. Sararat tidak berusaha menolongnya. Jejak sianida ditemukan di tubuh Siriporn, sementara telepon genggam, uang, dan tasnya hilang saat ia ditemukan.

"Kamu mendapatkan keadilan, anakku. Hari ini, ada keadilan di dunia ini," kata ibu Siriporn, Thongpin Kiatchanasiri, di depan ruang sidang, sambil memegang foto putrinya.

Sararat RangsiwuthapornSararat Rangsiwuthaporn (Foto: BBC)

Thongpin mengatakan bahwa karena marah, ia tidak tahan untuk melihat Sararat, yang menurutnya tersenyum saat hukuman dibacakan. Sararat mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang dituduhkan kepadanya.

Mantan suaminya, seorang mantan perwira polisi, dan pengacaranya, dijatuhi hukuman penjara masing-masing satu tahun empat bulan, dan dua tahun, karena menyembunyikan barang bukti untuk membantunya menghindari tuntutan. Mereka juga telah menyatakan tidak bersalah sebelum vonis hari Rabu.

Mantan suaminya, Vitoon Rangsiwuthaporn, telah menyerahkan diri tahun lalu. Polisi mengatakan bahwa dia kemungkinan besar membantu Sararat meracuni mantan pacarnya, Suthisak Poonkwan.

Sararat juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada keluarga Siriporn sebesar dua juta baht.

Tentang sianida

Sianida membuat sel-sel tubuh kekurangan oksigen, yang dapat menyebabkan serangan jantung. Gejala awal termasuk pusing, sesak napas dan muntah.

Keberadaannya juga dapat menyebabkan cedera paru-paru, koma dan kematian dalam hitungan detik jika dikonsumsi dalam jumlah besar dengan dosis kecil pun masih bisa sangat berbahaya.

Penggunaannya di Thailand diatur dengan ketat dan mereka yang kedapatan memiliki akses yang tidak sah terancam hukuman dua tahun penjara.

20DVideo: Jessica Wongso Disebut Manfaatkan Film untuk Kelabui Masyarakat20DVideo: Jessica Wongso Disebut Manfaatkan Film untuk Kelabui Masyarakat(msl/msl)